Polres Ngawi Bersama Disperindag Cek Ketersediaan Bahan Pangan di Pasar Tradisional

    Polres Ngawi Bersama Disperindag Cek Ketersediaan Bahan Pangan di Pasar Tradisional

    NGAWI –  Upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat akan bahan pangan, Polres Ngawi melaksanakan pengecekan di Pasar Besar Ngawi Jln. Sultan Agung pada Kamis (23/02/23) sekira pukul 08.00 WIB

    Hal tersebut seperti dikatakan Wakapolres Ngawi Kompol S.H., S.I.K., M.M., saat melakukan pengecekan secara langsung bersama Sekdin Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yoga Yusianto, Kepala UPTD Pasar Besar Alfin

    “Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polres Ngawi dalam rangka memastikan persediaan kebutuhan pangan dan harganya di pasaran masih stabil, ” ujar Kompol Haryanto

    Ia menyebut kegiatan pengecekan persediaan pokok pangan dan harga di pasar ini dalam menindaklanjuti isu - isu terkait persediaan beberapa jenis bahan pangan mulai langka dan harga yang mahal.

    “Jadi kami turun langsung untuk cek di pasar, ketersediaan bahan pangan, ” jelas Wakapolres Ngawi

    Dari pantauannya, lanjut Kompol Haryanto didapati untuk persedian bahan pokok atau sembako masih cukup dan tidak terjadi kelangkaan.

    Namun demikian lanjutnya, memang ada beberapa jenis kebutuhan pangan yang harganya naik, seperti beras premium 5 kg harganya Rp.62.000, -

    “Untuk harga beras tadi kami dapatkan informasinya ada sedikit kenaikan, ” tambah Kompol Haryanto

    Patroli dialogis dengan masyarakat di pasar-pasar tradisional juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Ngawi demi memastikan ketersediaan bahan pangan masyarakat masih normal dan mencukupi

    "Sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H bahwa anggota dan jajarannya untuk melakukan patroli dialogis di sejumlah pasar tradisional dalam rangka memastikan ketersediaan bahan pangan masyarakat masih normal dan mencukupi, " lanjut Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto

    Ia juga mengimbau agar para tengkulak atau pihak produsen tidak melakukan kecurangan dengan memanipulasi harga bahan pangan dengan memanfaatkan momen – momen tertentu.

    “Kita kan baru saja bangkit dari pandemi Covid – 19, jadi kami mohon untuk tidak terjadi adanya manipulasi harga kebutuhan pokok pangan khususnya di wilayah hukum Polres Ngawi, ” pungkas Kompol Haryanto. (*) 

    ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Ngawi Amankan 8 Tersangka Kasus Narkoba 

    Artikel Berikutnya

    Polres Ngawi Bersama TNI Bantu Evakuasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami