Kompaknya TNI - Polri di Ngawi, Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas 

    Kompaknya TNI - Polri di Ngawi, Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas 

    NGAWI, - Demi meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Ngawi, maka patroli dialogis sering dilakukan oleh anggota Polri bersama TNI.

    Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Iptu Dian mengatakan bahwa demi menjaga kamtibmas, diperlukan sinergitas dan kekompakan antara TNI-Polri dan masyarakat juga semua pihak. 

    "Sinergitas dan kekompakan  antara TNI-Polri dan masyarakat diperlukan dalam menjaga kamtibmas, agar keamanan dan kenyamanan tercipta, " tutur Dian, Senin (8/5).

    Seperti misalnya yang dilakukan oleh Polsek Pangkur Polres Ngawi Polda Jatim yang bersinergi dengan Koramil Pangkur dalam mengadakan patroli dialogis bersama.

    Patroli dialogis yang dilaksanakan  malam hari secara bersama-sama, menyasar pada obyek vital yakni BRI unit Pangkur, Poskamling, pom bensin dan pertashop di Desa Sumber juga patroli blue light sebagai antisipasi kecelakaan dan balap liar di sepanjang jalan raya Ngawi-Pangkur.

    "Maksud dan tujuan diadakan patroli adalah sebagai antisipasi kejahatan  3 C, terjalinnya kemitraan antara Polri dan TNI dengan masyarakat, terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta sebagai antisipasi balap liar dan cegah laka lantas, " lanjut Dian

    Kapolsek Pangkur AKP Subandi, S.H., menambahkan bahwa 
    Aipda Edy S, Bripka Fitra DN bersama Serda Bambang juga memberi imbauan dan pesan kamtibmas kepada warga yang ditemui dan petugas pos kamling agar selalu waspada dan berhati-hati serta bergantian apabila patroli berkeliling kampung.

    "Bila menemui hal yang mencurigakan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Banbinsa agar diambil tindakan, " ujar Kapolsek Pangkur. (*)

    ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI - Polri Sambang Tokoh Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami